Mengenal Tanda Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Bimbingan Konseling : Dengan tema di tersebut atas perlu di ketahui oleh para anak-anak dan remaja, mengingat sekarang berapa banyak kita dengar di sekitar kita terjadi kekerasan, pelecehan seksual bahkan sampai menghilangkan nyawa korban.
Kita dengar kata "Kekerasan" apa maksudnya. Kekerasan adalah terjemahan dari kata violence, yang artinya adalah serangan yang dilakukan secara baik secara fisik maupun mental seseorang. Bentuk kekerasan ini terbagi atas kekerasan fisik seperti memerkosa dan menganiaya, dan kekerasan mental misalnya pelecehan seksual dan penciptaan ketergantungan.
Yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan ini ada bermacam-macam hal, misalnya ketidak adilan sosial ekonomi politik, SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), serta gender. Kekerasan yang disebabkan oleh faktor gender disebut dengan kekerasan gender. Seperti Pemerkosaan, Penganiayaan, dan pelecehan seksual.
Pelecehan seksual adalah suatu bentuk kekerasan seksual yang berupa tindakan seksual yang tidak dikehendaki. Perbuatan ini merupakan sesuatu yang merendahkan harkat dan martabat seseorang sehingga menggangu terhadap faktor kejiwaan korban dan berakibat serius terhadap korban. Kebanyakan yang menjadi korban dari pelecehan seksual ini umumnya adalah perempuan, namun sekarang kita mendengar juga terjadi pada laki-laki terutama anak-anak, yang lebih dikenal dengan korban sodomi. Pelakunya adalah orang yang mengalami kelainan kejiwaan yang menyukai sesama jenis.
Agar terhindar dari pelaku kekerasan dan pelecehan seksual.
Sebagai seorang remaja harus berhati-hati serta menghindar dari seorang pelaku dengan mengenali ciri-ciri atau tingkah laku perbuatan :
1. | Suka menggoda atau menarik perhatian lawan jenis dengan siualan |
2. | Suka bercerita lelucon jorok kepada seseorang sehingga orang yang mendengarnya merasakan sebagai tindakan yang merendahkan martabat. |
3. | Suka menunjukkan atau memasang gambar-gambar porno berupa kalender, majalah, atau di photo profil sosial media, kepada orang yang tidak menyukainya. |
4. | Suka bertanya ataupun menginterogasi seseorang mengenai kehidupan seksualnya. |
5. | Sukar berkomentar yang tidak senonoh terhadap penampilan, pakaian serta gaya orang lain. |
6. | Suka dengan terus menerus mengajak seseorang kencan, yang sudah jelas-jelas di tolak. |
7. | Selalu berkomentar dengan merendahkan atas dasar stereotip gender. Misalnya, "dia tidak mungkin mampu, memimpin karena ini ...., karena itu ...." |
8. | Suka Menggerakan tangan atau tubuh secara tidak sopan kepada seseorang |
9. | Suka Memandang dan mengerling kepada seseorang secara berlebihan sehingga membuatnya merasa risih. |
10. | Suka Menncubit, menyentuh, menepuk, dan menimang seseorang tanpa dikehendaki. |
11. | Mencium, mememeluk seseorang yang tidak menyukai tindakan tersebut. |
12. | Meminta imbalan seksual atas pekerjaan yang diberikan, kondisi kerja yang baik, atau agar tidak dipecat dari pekerjaan. |
13. | Suka memamerkan tubuh telanjang atau alat kelamin (eksibisionis) kepada orang lain. |
14. | Suka menelepon atau mengirim pesan cabul. |
Ada beberapa cara dalam hal menghadapi kasus pelecehan seksual diantaranya adalah :
1. | Buatlah catatan tentang identitas pelaku, lokasi, tempat, saksi, perilaku, atau ucapan yang dianggap melecehkan. |
2. | Ungkapkan kepada orang lain tentang pelecehan seksual yang terjadi, misalnya kepada orang tua, teman atau orang yang bisa di percaya. |
3. | Berilah pelajaran kepada pelaku pelecehan seksual dengan cara memberitahunya bahwa kita tidak menyukai tindakan atau dengan menggunakan isyarat tubuh. |
4. | Laporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib. |
Undang-undang Yang Berkaitan dengan Tindakan Pelecehan Seksual
1. | Pasal 285 KUHP (Melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, atau memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh dengannya) |
2. | Pasal 286 KUHP (bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya dan perempuan yang pingsan atau tidak berdaya) |
3. | Pasal 287 KUHP (bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya atau perempuan di bawah umur) |
Demikian urain mengenai tanda kekerasan dan pelecehan seksual semoga para remaja terhindar dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual ini karena akibatnya begitu fatal terhadap perkembangan mental dan masa depan, dan juga para orang tua harus waspada dan selalu mengawasi putra - putrinya dalam kegiatan luar sekolah, penggunaan gadget perlu di kontrol.